Penyelesaian honorer kategori dua (K2) bisa cepat bila pemerintah segera Turun tangan. Apalagi masalah K2 tidak seribet kasus masalah kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Akar permasalahan penyelesaian honorer K2 sudah terbuka saat rapat Senin (22/2). Enam instansi terkait yang diundang semuanya membeberkan tidak ada masalah berarti bila MenPAN-RB mau mengusulkan,” kata anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, Rabu (24/2).
Bambang yang dijuluki bapak honorer K2 ini menyebutkan, terkatung-katungnya masalah tersebut karena pemerintah berat hati memperjuangan tenaga K2. Alhasil masalah yang sebenarnya mudah dibikin rumit sehingga terasa berat menyelesaikannya.
“Saya lihat pemerintah senang membuat masalah yang mudah menjadi sulit dan masalah yang sulit dijadikan mudah,” ujarnya.
Dia membandingkan dengan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, yang sebenarnya sulit dilaksanakan lantaran secara geografis lintasannya banyak patahan sehingga rentan gempa, namun jadi mudah karena Presiden Jokowi mendukung proyek tersebut. Mestinya penyelesaian K2 bisa secepat kereta cepat Jakarta-Bandung.
Menurutnya, kalau pemerintah beralasan pengangkatan honorer K2 tabrak aturan, kenapa tidak berkaca pada kebijakan pemerintah lainnya yang juga tabrak aturan. Padahal, kereta cepat yang menghabiskan dana puluhan triliun rupiah itu jadi mudah prosesnya. Sementara pengangkatan K2 malah dibikin sulit.
“Bukankah investasi SDM lebih menguntungkan ketimbang kereta cepat yang belum tentu bertahan lama karena sewaktu-waktu amblas diterpa gempa,” paparnya.
Anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto menuding Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, sudah disebutkan anggaran untuk honorer K2 ada. Hanya saja MenPAN-RB tidak mengusulkan anggarannya.
"Dirjen Anggaran itu paling tahu negara ada uangnya atau tidak. Dirjennya bilang anggaran untuk K2 ada, syaratnya harus ada payung hukum entah itu Perpres, PP atau revisi UU ASN," beber Bambang, Rabu (24/2).
Dia menyesalkan sikap Menteri Yuddy yang abu-abu, tidak jelas memihak kepada siapa. Seharusnya sebagai menteri, tahu apa yang diprioritaskan dan tidak.
"Masalah K2 kan sudah lama, sebelum pemerintahan Jokowi-JK. Mestinya ketika ganti pemerintahan, yang ganti itu orangnya saja. Sedangkan program penyelesaian honorer K2 tetap jalan," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Dia menyontohkan saat menjadi bupati Sukoharjo, banyak program kerjanya yang dilanjutkan penggantinya. Padahal yang menggantikannya adalah politikus PDIP.
"Jadi di sini tidak usah lihat partai pendukung. Lihat program pemerintahan sebelumnya bagus atau tidak. Kalau bagus ya dilanjutkan, jangan dihentikan atau malah ganti nama yang bikin suasana gaduh," tandasnya.
Sumber jpnn
Aku kurang ngerti sih dalam hukum /Mga aja ada pemimpin yg ihklas
ReplyDelete